Tampang.com - Pernyataan dan rencana RUU untuk para jurnalis yang dianggap menghina negara atau dewan, yang saat ini marak sekali beredar di dunia maya, tak terkecuali para Kids Zaman Now. Mereka yang biasanya menggunggah sebuah foto dengan meme unik dan sedikit mengkritik. Yang mungkin dianggap seru – seruan buat mereka namun sekarang tidak bisa lagi dengan sembarangan meggunakan kata – kata atau gambar para pejabat negara atau dewan dengan meme lucu atau semacamnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolly telah menyerahkan pandangan akhir pemerintah soal RUU MD3 kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
Upaya tersebut dilakukan lewat revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD atau sering disebut UU MD3.