"Amerika Serikat akan terus mendesak Indonesia untuk sepenuhnya melaksanakan Rencana Kerja Hak Kekayaan Intelektual secara bilateral," bunyi laporan tersebut, menggarisbawahi komitmen AS untuk terlibat lebih lanjut dalam dialog dengan Indonesia di bawah kerangka kerja TIFA (Trade and Investment Framework Agreement) guna mencari solusi bersama atas tantangan yang berkelanjutan ini.
Dalam konteks perdagangan global, isu mengenai pemalsuan dan pembajakan ini menjadi semakin relevan, mengingat meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memanfaatkan teknologi digital. Ketidakpastian hukum di bidang HKI berpotensi menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi, terutama ketika bilateral antara Indonesia dan AS tengah berusaha untuk memperkuat kerja sama dalam sektor-sektor penting lainnya.