Para tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tambun Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini jelas menunjukkan bagaimana perkembangan teknologi dan media sosial telah dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal seperti peredaran narkotika. Peran media sosial dalam penyebaran narkotika memerlukan tindakan tegas dan penegakan hukum yang lebih ketat agar dapat menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.
Diperlukan kerja sama antara pihak kepolisian, regulator media sosial, dan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan, terutama terkait dengan peredaran narkoba melalui media sosial. Mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba juga menjadi salah satu upaya pencegahan yang penting dalam mengatasi masalah ini.