Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Mereka menggunakan media sosial sebagai alat untuk mendistribusikan barang terlarang tersebut.
Kejadian bermula ketika anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Tambun Selatan melaksanakan patroli mobile di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat kecurigaan terhadap seorang pengendara sepeda motor Honda Beat.
“Saat melihat gelagat orang tersebut, anggota Opsnal Polsek Tambun Selatan melakukan interogasi singkat,” ungkap Kapolsek Tambun, Kompol Sutirto, Sabtu (23/11/24).
“Setelah dilakukan interogasi singkat, orang tersebut mengakui sedang mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis,” lanjutnya.
Berbekal pengakuan dari pelaku berinisial MAR, anggota Opsnal meminta untuk menunjukkan dimana narkotika tersebut disimpan.
“Setelah mengakui dan menunjukkan tempat penyimpanan, didapat 1 paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis yang ditutup dengan batu,” jelasnya.