Dalam catatan sejarah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, terdapat banyak kasus korupsi yang mencolok. Terbaru, Kejaksaan Agung asal-usul memiliki corak hitam dengan dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Menurut penyelidikan, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai angka mencengangkan, yaitu Rp 193,7 triliun. Kasus ini hanyalah sepenggal dari sekian banyak skandal besar yang pernah terjadi di tubuh BUMN. Berikut ini adalah lima kasus korupsi terbesar yang mengguncang perusahaan-perusahaan pelat merah.
1. PT Timah
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022. Sebanyak 23 orang tersangka telah ditetapkan, termasuk nama-nama signifikan seperti Harvey Moeis dan Helena Lim. Audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa kerugian negara dari kasus ini secara keseluruhan mencapai Rp 300 triliun. Rincian kerugian ini antara lain berasal dari penyewaan alat yang tidak sesuai prosedur senilai Rp 2,28 triliun, pembelian bijih timah ilegal sebesar Rp 26,6 triliun, serta kerusakan ekologi yang mencapai Rp 271 triliun.
Sidang perdana untuk Harvey Moeis, yang berlangsung pada 14 Agustus 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengungkap praktik-praktik ilegal PT Timah yang sudah berlangsung sejak 2015. Tindakan ilegal ini antara lain dilakukan melalui program Mitra Jasa Penambangan, yang melibatkan banyak perusahaan pembida. Selain itu, pengalihan hasil tambang ilegal juga menjadi modus operandi, di mana bijih timah berkualitas tinggi justru dijual ke penerima lain.