5. Garuda Indonesia
Kasus besar lainnya melibatkan PT Garuda Indonesia, yang pada proses pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 antara tahun 2011 hingga 2021, mencetak kerugian negara sekitar Rp 9,37 triliun. Kejaksaan Agung melaporkan total kerugian yang dihasilkan dari skandal ini mencapai Rp 8,8 triliun. Pengadaan yang dilakukan dianggap tidak sejalan dengan strategi bisnis Garuda yang seharusnya fokus pada layanan penerbangan penuh.
Dengan memahami kompleksitas dan dampak dari kasus-kasus ini, kita dapat lebih menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN di Indonesia.