Jakarta, Tampang.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan surat edaran sebagai respons terhadap peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait dalam menghadapi potensi penyebaran virus.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada 23 Mei 2025, secara eksplisit menyatakan tujuannya: "Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya." Surat ini juga berfungsi sebagai peringatan bagi Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kemenkes mencatat bahwa varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan J.1).