Mendikdasmen juga menjelaskan bahwa keputusan untuk meliburkan sekolah saat bulan puasa akan dibuat seragam antara sekolah umum dan madrasah, agar keputusan tersebut tidak menimbulkan perbedaan yang membingungkan. Tidak hanya itu, pemerintah sedang mengatur tiga skema untuk meliburkan sekolah selama Ramadan. Skema pertama adalah meliburkan sekolah secara penuh selama bulan puasa dan mengisi kegiatan belajar-mengajar dengan kegiatan keagamaan. Skema kedua melibatkan libur sekolah selama beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idulfitri, sementara skema ketiga tidak meliburkan sekolah sama sekali selama Ramadan.
Dalam penjelasannya, Mendikdasmen menegaskan bahwa pengumuman terkait libur sekolah selama Ramadan ini harus menunggu kepulangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci.
Selain menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat, keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan juga mempengaruhi banyak pihak. Dengan demikian, penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil telah mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan yang ada. Selain itu, mendukung kegiatan keagamaan dan pembelajaran pada bulan suci Ramadan juga merupakan hal yang penting untuk dipertimbangkan dalam menentukan kebijakan libur sekolah nantinya. Menjaga keberagaman pendapat dan kebutuhan masyarakat juga harus menjadi perhatian dalam menetapkan kebijakan ini. Sehingga diharapkan kebijakan yang diambil dapat memenuhi kepentingan semua pihak yang terlibat, tanpa mengorbankan salah satunya.