Tampang

Menaker Resmi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

24 Mei 2024 08:55 wib. 65
0 0
Menaker Resmi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan
Sumber foto: suarasurabaya.net

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah melantik dua orang pejabat untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pelantikan dilakukan pada Rabu (22/5/2024) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta. Saat melantik dan mengambil sumpah, Ida menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik dapat melakukan percepatan-percepatan dalam pelaksanaan program kegiatan.

Menaker Ida menekankan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama memiliki peran krusial dalam merumuskan, menentukan eksekusi kebijakan secara teknis, serta mengawasi pelaksanaannya. Hal ini sangat menentukan pencapaian hasil kerja yang ditargetkan sesuai dengan perjanjian kerja serta kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.

Selain itu, Ida juga berharap agar para pejabat yang baru dilantik tersebut dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal secara maksimal, bekerja keras, dan bekerja cerdas untuk kemajuan organisasi. Peran mereka dalam mengelola keuangan dan mengawasi internal organisasi juga menjadi fokus utama, mengingat pentingnya peran tersebut dalam menjamin efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya.

Pentingnya percepatan dalam pelaksanaan program kegiatan menjadi sorotan utama dalam arahan Menaker Ida kepada pejabat yang baru dilantik. Percepatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Disamping itu, kemampuan dalam merumuskan kebijakan serta menentukan eksekusi kebijakan secara teknis juga menjadi hal yang menjadi perhatian utama bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%