Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menangkap anggota DPRD Banjarmasin, pejabat BUMD, dan pihak swasta di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penangkapan dilakukan di Banjarmasin, Kamis (14/9) menjelang malam. Saat ini 5 orang yang ditangkap dibawa ke Polda Kalsel. Mereka akan segera diterbangkan ke Jakarta.
"Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi terpisah.
Penangkapan ini diduga terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) setempat.