Sayangnya, Yohana tidak mengetahui apakah 15 WNI tersebut juga mengalami penyiksaan seperti yang dialami oleh Hendri. Selain WNI, Hendri juga diduga disekap bersama dengan beberapa warga negara India. Meskipun demikian, Yohana mengaku belum mencoba mencari keluarga korban lainnya untuk bersatu memperjuangkan kasus ini.
Yohana telah mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri dengan harapan mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah atau kepolisian. Meskipun telah mendatangi berbagai instansi seperti Kemlu RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Polda Metro Jaya, namun belum ada kejelasan mengenai kasus ini.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar terkait kasus penyekapan Hendri. Rina Komaria, seorang Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia di Kemlu, menyatakan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan otoritas Myanmar karena wilayah tempat Hendri disekap merupakan daerah konflik, sehingga prosesnya menjadi kompleks.
Rina juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan aduan terkait kasus ini dan saat ini masalah ini ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar. Dia turut prihatin atas kejadian ini dan mengakui bahwa untuk melakukan evakuasi WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar, sangat sulit karena daerah tersebut dikuasai oleh kelompok bersenjata. "Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," terang Rina.