Kisah tragis dialami oleh Suhendri Ardiansyah, yang akrab dipanggil Hendri, menjadi sorotan publik setelah mengaku menjadi korban dugaan penipuan tawaran kerja, penyekapan, dan penyiksaan di Myanmar. Pria berusia 27 tahun ini tercatat telah mengidentifikasi keberadaan 15 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang turut disekap bersamanya. Hendri awalnya ditawari pekerjaan oleh seorang teman bernama Risky di Thailand, dengan janji gaji fantastis mencapai Rp 150 juta per bulan.
Namun, kenyataannya berbanding terbalik dengan iming-iming yang dia terima. Setelah diiming-imingi pekerjaan, Hendri dibawa ke Myanmar dan segera disekap dan disiksa. Keluarga Hendri kemudian dikenakan tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp 478 juta.
Mendengar kisah tragis ini, seorang sepupunya bernama Yohana, yang berusia 35 tahun, mengungkapkan bahwa Hendri menyatakan bahwa dia tidak sendirian saat disekap, melainkan ada 15 WNI lainnya yang mengalami nasib serupa. "Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempat telepon waktu itu 'ini sekarang yang berada sama gua ini WNI ada 15' dia bilang," ujar Yohana kepada wartawan di Bareskrim Polri.