Kasus ini memberikan gambaran kejamnya praktik perdagangan manusia di Asia Tenggara, terutama dalam hal penipuan tawaran kerja yang berujung pada penyekapan dan penyiksaan. Pemerintah serta lembaga terkait harus segera bertindak tegas untuk menyelesaikan kasus-kasus semacam ini. Selain itu, perlindungan terhadap WNI termasuk dalam hal penyalahgunaan tawaran pekerjaan di luar negeri juga harus diperkuat. Segala upaya harus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan WNI yang bekerja di luar negeri.