Tampang

Ketua Tim Kominfo Didakwa Bekingi Situs Judi Online, Naikkan Tarif Jadi Rp 4 Juta per Website

20 Mei 2025 22:30 wib. 94
0 0
Polda Metro Jaya akhirnya menampilkan tersangka Adhi Kismanto dan Denden Imadudin Soleh yang ditangkap terkait kasus situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digita
Sumber foto: Google

Tampang.com | Skandal perlindungan situs judi online kembali mencuat setelah Denden Imadudin, mantan Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal di Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi), didakwa menaikkan tarif pengamanan situs dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta per website. Kenaikan tarif ini bertujuan agar situs-situs tersebut tidak diblokir oleh pemerintah.

Perkara ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025), sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Dalam sidang tersebut, nama-nama terdakwa seperti Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus, turut disebut terlibat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?