Tampang

Komisi II DPR Usulkan Revisi UU Pertanahan Agar BPN Bisa Terbitkan Sertifikat Tanpa Tunggu Pengadilan

20 Mei 2025 22:31 wib. 92
0 0
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR dengan Otorita IKN, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).(Dok.DPR RI)
Sumber foto: Google

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda DIY sejak April 2025, dengan penyidik meminta keluarga Mbah Tupon melaporkan semua pihak yang diduga terlibat dalam mafia tanah tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pesona Alam Pantai Pink di Pulau Komodo
0 Suka, 0 Komentar, 5 Mei 2024
Top 10 Buku Humor yang Harus Anda Baca
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?