Tampang

Usaha Hasyim Asy'ari Terlibat Kasus Wanita Emas: Kuasa, Kepentingan Pribadi, Dan Pemberian Perlakuan Khusus

24 Mei 2024 09:02 wib. 59
0 0
Usaha Hasyim Asy'ari Terlibat Kasus Wanita Emas: Kuasa, Kepentingan Pribadi, Dan Pemberian Perlakuan Khusus
Sumber foto: Sindonews.com

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali mendapat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus yang melibatkan seorang perempuan berinisial CAT. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa Hasyim diduga telah mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada CAT saat bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, CAT juga mengadukan bahwa Hasyim diduga menggunakan kekuasaannya untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan dirinya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya Hasyim terlibat dalam skandal dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein, yang lebih dikenal dengan sebutan Wanita Emas, pada Agustus 2022.

Pada kasus sebelumnya, Hasyim dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etika karena terlibat hubungan yang mengarah pada kepentingan pribadi dengan Hasnaeni. Ketika yang bersangkutan diberi sanksi peringatan keras dan tuntutan agar tidak mengulangi perbuatannya, kasus kembali muncul dengan keterlibatan CAT.

Perjalanan Hasyim dengan Hasnaeni ke Yogyakarta dalamkonteks ziarah menjadi sorotan karena tidak sesuai dengan agenda dinas. Pada tanggal yang bersamaan, Hasyim seharusnya memiliki agenda resmi sebagai Ketua KPU untuk penandatanganan MoU dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta. Keputusan Hasyim untuk melakukan perjalanan tersebut dalam konteks yang tidak jelas memberikan pembenaran bagi laporan aduan yang diajukan oleh CAT.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kuliner Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mar 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%