Penyanyi Tompi mengaku dipanggil petugas pajak lantaran konten rumah Rp150 miliar yang dibuat Atta Halilintar. Dokter bedah plastik ini mengatakan dirinya dipanggil oleh petugas pajak imbas konten 'Grebek Rumah' bersama Atta Halilintar.
Terkait hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengungkapkan, wajib pajak apabila sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif maka memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan ketentuan perpajakan sebagai salah satu bentuk kontribusi aktif kepada negara.
"Sesuai pasal 34 UU KUP, informasi yang Saudara tanyakan merupakan rahasia jabatan sehingga kami tidak bisa memberikan informasi terkait hal tersebut," jelas Dwi, Rabu (10/7/2024). Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sebuah acara, Tompi mengaku dirinya mengaku geram dengan tim Atta lantaran menyebutkan jika kediaman Tompi memiliki harga hingga ratusan miliar. Padahal Tompi mengaku, dirinya tidak pernah menyebutkan harga rumah nya tersebut.
Bahkan Tompi tak segan menyebut apa yang dilakukan tim Atta Halilintar merupakan sebuah pembodohan."Ini adalah salah satu bentuk kebodohan yang diciptakan konten kreator. Jadi mereka nulis itu, saya marah banget sama timnya Atta, karena dia nulis di YouTube Channel mereka rumah seharga Rp150 miliar malah, bukan Rp100 miliar," ujar Tompi.