Tampang

Mesin Pengendali Opini Publik: Infrastruktur di Balik Layar Digital

19 Feb 2026 13:11 wib. 28
0 0
pengendali opini

Apa yang sering kita sebut sebagai "mesin" pengendali opini sebenarnya adalah kombinasi dari infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia. Ini melibatkan pemanfaatan algoritma media sosial, penggunaan akun robot (bot), serta keterlibatan buzzer atau influencer untuk mengarahkan narasi tertentu di internet.

Tujuan utamanya adalah menciptakan bandwagon effect—sebuah fenomena psikologis di mana seseorang cenderung mengikuti pendapat tertentu karena terlihat sebagai suara mayoritas, meskipun opini tersebut sebenarnya hasil rekayasa digital.

Apakah Penting bagi Pemerintah?

Bagi pemerintah di era digital, mengelola persepsi publik memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, namun berisiko secara etis:

  • Sosialisasi Kebijakan: Pemerintah membutuhkan kanal untuk menjelaskan kebijakan yang kompleks (misalnya UU Cipta Kerja atau IKN) agar tidak terjadi misinformasi.
  • Menjaga Stabilitas: Opini publik yang terkendali dapat mencegah polarisasi ekstrem atau kerusuhan yang dipicu oleh hoaks.
  • Counter-Narrative: Mesin ini digunakan untuk melawan serangan atau kritik dari oposisi dan pengaruh asing yang dianggap mengancam kedaulatan informasi.

Namun, jika disalahgunakan, instrumen ini dapat memberangus kritik sehat, memanipulasi fakta, dan merusak kualitas demokrasi dengan menciptakan "realitas semu."

Catatan Terkait Era Kepemimpinan Joko Widodo

Pertanyaan mengenai apakah pemerintahan Joko Widodo menggunakan "mesin" ini sering muncul dalam berbagai laporan riset independen.

Temuan Akademis: Beberapa studi, termasuk dari Oxford Internet Institute dan ISEAS-Yusof Ishak Institute, pernah menyebut adanya penggunaan aktor siber (buzzer) untuk memitigasi kritik terhadap pemerintah di media sosial, terutama terkait isu-isu kontroversial seperti revisi UU KPK.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

hukum kunjungi atau ziarah kuburan jelang puasa
0 Suka, 0 Komentar, 16 Mei 2017

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?