Bea Cukai Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan, pengumpulan, penerimaan, perhitungan, penelitian, dan penagihan bea dan cukai. Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, Bea Cukai senantiasa berupaya untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait aturan bea cukai yang berlaku.
Namun, beberapa waktu belakangan ini, Bea Cukai Indonesia mendapat sorotan tajam terkait dugaan keterlibatan beberapa influencer dalam menyebarkan informasi terkait kebijakan bea cukai. Dugaan ini menjadi kontroversi karena menimbulkan pertanyaan akan netralitas dan objektivitas informasi yang disampaikan oleh influencer yang seharusnya bertanggung jawab menjalankan perannya sebagai agen perubahan yang positif.
Beberapa pihak menilai bahwa keterlibatan influencer dalam menjalankan peran sebagai buzzer untuk menyebarkan informasi terkait bea cukai adalah tindakan yang meragukan. Pasalnya, seharusnya influencer lebih berfokus pada edukasi dan pencegahan atas pelanggaran bea cukai, bukan sekadar menjadi alat propaganda untuk kepentingan tertentu.
Peran influencer sebagai buzzer tentu menjadi sorotan publik karena dianggap kurang sesuai dengan prinsip independensi dan objektivitas yang seharusnya dimiliki oleh setiap pewarta. Dengan menjadi buzzer, influencer seakan menjadi bagian dari kampanye promosi yang mungkin tidak sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bea Cukai Indonesia sendiri telah memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Mereka menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dalam menyewa influencer untuk menjadi buzzer terkait informasi bea cukai. Bea Cukai telah berkomitmen untuk selalu memberikan informasi yang jujur dan transparan kepada masyarakat tanpa melibatkan pihak lain yang dapat mengganggu netralitas informasi yang disampaikan.