Setelah aksi kekerasan tersebut, korban terjatuh ke lantai dan akhirnya ditolong oleh menantunya. Upaya untuk memisahkan Redi dari ayahnya ini terbilang sukses, namun pelaku berhasil melarikan diri dari rumah setelah kejadian tersebut. Korban kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau, dan berkat respons cepat dari Tim Macan Satreskrim, pelaku berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa motif utama dari penganiayaan tersebut adalah karena Redi kesal dan emosi akibat sering dinasehati oleh ayahnya. Hal ini menggambarkan bahwa sikap tidak dapat menerima nasihat dan kekerasan sebagai penyelesaian masalah masih menjadi permasalahan serius di masyarakat.
Kejadian ini menjadi bukti bahwa masalah kekerasan dalam rumah tangga telah mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Sikap pengendalian diri, empati, dan penyelesaian konflik dengan cara-cara yang produktif adalah kunci dalam menghindari tragedi serupa di masa depan. Penanganan kasus ini juga perlu dilakukan secara tegas dan adil, serta memberikan pembelajaran bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam keluarga serta hubungan antar-generasi.