Tampang

Akal-akalan Bengkel AC Seperti ini Rawan Bikin Mobil Terbakar

20 Apr 2024 15:48 wib. 723
0 0
Akal-akalan bengkel AC mobil
Sumber foto: megaflopp Via Shutterstock

Akal-akalan atau memperbaiki mobil dengan ala kadarnya sering dilakukan oleh bengkel, termasuk bengkel spesialis AC. Motif perbaikan tersebut bisa karena ketersediaan onderdil yang sulit didapat, harga onderdil mahal, atau beberapa alasan lainnya. Sehingga pilihan alternatif diperlukan agar sistem AC tetap bisa digunakan. Meskipun beberapa bengkel mungkin berhasil dalam memperbaiki mobil tanpa mengganti onderdil tertentu, hal ini tidak selalu menjamin keamanan jangka panjang.

Pemilik Bengkel AC Mobil Jogja, Dewa, mengatakan bahwa banyak perbaikan AC mobil dilakukan dengan cara yang di luar nalar dan mengabaikan keselamatan. "Saya pribadi tidak mengizinkan perbaikan yang sifatnya asal-asalan, misalnya hanya fokus pada dinginnya udara AC tanpa mempertimbangkan keselamatan jangka panjang. Ada banyak jenis perbaikan yang berisiko," ucap Dewa kepada Kompas.com.

Salah satu contoh perbaikan yang sering dijumpai menurut Dewa adalah modifikasi kelistrikan pada sistem AC dengan langsung menyambung kabel tambahan dan memasang perangkat tambahan. "Sistem AC pada mobil modern saat ini sudah lebih kompleks, oleh karena itu untuk menelusuri masalah kelistrikan akan lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lama, belum lagi teknologi terbaru yang belum tentu dipahami oleh bengkel AC," ucap Dewa.

Dewa menegaskan bahwa pihak bengkel harus memahami sistem kelistrikan AC pada mobil tertentu sebelum melakukan perbaikan. Jika mereka tidak memahaminya, maka sebaiknya tidak mengubah rangkaian kelistrikan. "Mobil sekarang menurut saya lebih rumit dan sensitif, kadang-kadang hanya dengan menyambung kabel saja bisa menimbulkan masalah serius karena tidak memahami prinsip kerja dan potensi risikonya," ucap Dewa.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?