Tampang

Kementerian Perhubungan Mempersiapkan Aturan Larangan Merokok di Area Transportasi Publik

7 Agu 2024 10:17 wib. 167
0 0
Kementerian Perhubungan Mempersiapkan Aturan Larangan Merokok di Area Transportasi Publik
Sumber foto: Google

Kebijakan kawasan tanpa rokok pada transportasi publik merupakan langkah yang penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama dalam mengurangi paparan asap rokok di lingkungan publik. Dengan adanya aturan yang mengatur tentang larangan merokok di area transportasi publik, diharapkan mampu memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Indeks Harga Saham Gabungan dibuka melemah pada perdagangan hari ini
0 Suka, 0 Komentar, 31 Okt 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.