Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Perhubungan, Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif terhadap bahaya layangan di wilayah Bali melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) gubernur serta kepala daerah setempat. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa yang akan datang.
Sebelumnya, kejadian helikopter terjatuh telah terjadi di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada pukul 15.33 WITA pada Jumat (19/7).
Sosialisasi dan pengawasan terhadap bahaya layangan merupakan langkah yang penting untuk menjamin keselamatan penerbangan di wilayah tertentu. Di Bali, aktivitas layangan seringkali menjadi ancaman serius bagi penerbangan, terutama dalam hal helikopter yang cenderung beroperasi dalam ketinggian yang rentan terkena layangan.
Menyadari akan hal ini, Kementerian Perhubungan perlu melakukan tindakan preventif yang lebih proaktif, bukan hanya pada saat insiden terjadi. Sosialisasi intensif kepada masyarakat sekitar wilayah bandara, terutama mengenai potensi bahaya layangan bagi penerbangan, merupakan hal yang penting untuk dilakukan.