Tampang

Kejagung Harus Telusuri Asal Usul Uang Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg Eks Pejabat MA Zarof Ricar

27 Okt 2024 15:15 wib. 124
0 0
Kejagung Sita Hampr Rp1 Triliun dari Zarof Ricar
Sumber foto: website

Kejagung harus terus menelusuri asal usul uang sebesar Rp920 miliar dan 51 kilogram emas yang disita dari Zarof Ricar, untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lembaga peradilan.

Tindakan ini sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi yang kuat di Indonesia, yang tingkat keberhasilannya bergantung pada upaya bersama dari semua pihak yang peduli terhadap integritas dan keadilan dalam sistem hukum. Jika Kejagung dapat mengungkap asal-usul uang dan emas tersebut, hal ini akan menjadi bukti nyata bahwa institusi penegak hukum memiliki kemampuan untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan adil.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.