Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan kerugian besar yang dialami oleh para nelayan akibat adanya pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam Konferensi Pers Hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI mengenai permasalahan pagar laut tersebut, Fadli menyampaikan bahwa kerugian tersebut mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu mencapai Rp24 miliar yang dialami oleh 3.888 nelayan.
Dalam pengungkapannya, Fadli menyatakan bahwa kerugian ini telah dihitung dengan cermat oleh Ombudsman RI berdasarkan adanya kebutuhan tambahan bahan bakar, terutama solar, bagi para nelayan sejak adanya pagar laut bambu tersebut.