Polda Metro Jaya menegaskan bahwa anak-anak yang diamankan karena ikut serta dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, mendapatkan perlakuan khusus berupa pendampingan dari berbagai pihak terkait.
“Iya, mereka didampingi langsung oleh Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis malam.
Menurutnya, penanganan terhadap anak-anak yang terjaring dalam aksi tersebut dilakukan oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya juga turut mendampingi sejak awal untuk memastikan kondisi fisik maupun psikologis anak-anak tersebut tetap terjaga.