Di sisi lain, perusahaan kripto terbesar di Indonesia, Tokocrypto, diketahui memiliki persentase kepemilikan saham oleh Binance hingga 100 persen. Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang didasari pada investasi yang telah diberikan Binance kepada Tokocrypto pada tahun 2020. Ketika dikonfirmasi, Tim Humas Tokocrypto Bianda Ludwianto menjelaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap tindakan yang diambil oleh Kominfo. Ia yakin bahwa penutupan ini merupakan langkah preventif yang sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan konsumen.
"Kami ingin menegaskan kembali, Tokocrypto dan Binance merupakan dua entitas yang berdiri sendiri dan beroperasi secara independen. Kami selalu berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia," tegasnya.