Perubahan dalam kebijakan impor ini memberikan peluang bagi para PMI untuk mendapatkan kejelasan mengenai barang-barang pribadi mereka. Dengan demikian, diharapkan bahwa para PMI dapat mengimpor barang-barang pribadi mereka tanpa kendala yang berarti, asalkan barang yang diimpor bukan termasuk dalam kategori barang terlarang atau melanggar aturan yang berlaku.
Pemerintah memahami pentingnya perlindungan barang-barang pribadi PMI yang merupakan bagian dari hak mereka sebagai pekerja migran yang berkontribusi dalam pengembangan negara. Untuk itu, upaya untuk memudahkan dan melindungi hak-hak PMI dalam mengimpor barang-barang pribadi mereka merupakan langkah positif yang layak diapresiasi.
Seiring dengan perubahan kebijakan impor, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa proses pembebasan barang-barang PMI yang tertahan di Bea dan Cukai dapat dilaksanakan dengan transparan dan efisien, sehingga barang-barang pribadi PMI dapat segera diambil kembali.
Dengan demikian, kebijakan impor baru ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi para pekerja migran Indonesia, sehingga tidak ada lagi kendala yang berarti dalam proses impor barang-barang pribadi mereka. Hal ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap perlindungan hak-hak para pekerja migran, termasuk hak mereka untuk mengimpor barang-barang pribadi tanpa hambatan yang berarti.
Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memastikan bahwa implementasi kebijakan impor baru ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip perlindungan hak-hak PMI. Dengan demikian, PMI dapat merasa lebih dihargai dan dilindungi, serta dapat menjalankan hak-hak mereka sebagai pekerja migran dengan lebih mudah dan nyaman.