Tampang

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat Tak Hormat Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Tembak AKP Ulil Ryanto

22 Nov 2024 17:59 wib. 108
0 0
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Sumber foto: website

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menegaskan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, akan dipecat secara tidak hormat sebagai konsekuensi dari penembakan yang menyebabkan kematian Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari. Proses pemberhentian tersebut akan segera dilaksanakan, dan pihak kepolisian telah memulai rangkaian prosesnya di internal Polda Sumbar.

"Tindakan tegas akan dilakukan, dan kami berupaya untuk segera menyelesaikan proses pemberhentian tidak dengan hormat dalam minggu ini," ujar Suharyono pada Jumat (22/11/2024).

Selain itu, Suharyono juga akan terus berkoordinasi dan memberikan perkembangan terkait kasus ini kepada Mabes Polri. "Setidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya akan melaporkan perkembangan ini kepada pimpinan Polri di pusat," tambahnya.

Menurut Suharyono, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan tindakan tegas terhadap siapapun yang menghalangi penegakan hukum, termasuk kepada seluruh personel kepolisian.

Kejadian tersebut bermula ketika Kasat Reskrim Polres Solok Selatan bersama anggota Satuan Reserse Kriminal melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C. AKP Dadang Iskandar mengunjungi Satuan Reserse Kriminal dan bertemu dengan Kasat Reskrim di area parkir dekat ruang identifikasi Satuan Reserse Kriminal.

AKP Dadang Iskandar langsung menembak ke arah kepala Kasat Reskrim yang pada saat itu hendak mengambil ponsel di dalam mobilnya. Akibat peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, langsung dilarikan ke puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?