Proses hukum yang adil dan tegas juga perlu ditegakkan dalam kasus-kasus serupa di masa yang akan datang. Hal ini diharapkan akan menjadi pembelajaran bagi anggota kepolisian dan menjadi detterent terhadap tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi dalam institusi kepolisian.
Kesalahan yang dilakukan oleh oknum di dalam institusi kepolisian perlu mendapatkan sanksi yang tegas dan tidak dapat ditoleransi untuk menegakkan rasa keadilan di mata masyarakat. Dengan demikian, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai konsekuensi dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar merupakan langkah yang tepat untuk menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum.