Pengungkapan mengenai gaji pembantu Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mencapai Rp 35 juta telah menarik perhatian publik. Bukan hanya besaran gajinya yang mencengangkan,terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Bermula saat jaksa bertanya ke saksi apakah ada uang pribadi yang pernah diberikan ke SYL. Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan tentu memberikan pemahaman yang mendalam mengenai realitas gaji pembantu di Indonesia.
Gaji pembantu yang mencapai Rp 35 juta tentu bukanlah angka yang biasa di telinga masyarakat umum. Sebagian besar pembantu di Indonesia menerima gaji yang jauh di bawah angka tersebut. Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa upah minimum untuk pekerja domestik adalah sekitar Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta. Dengan adanya perbedaan yang sangat mencolok antara gaji pembantu SYL dengan gaji rata-rata pembantu di Indonesia, perbincangan pun muncul di tengah-tengah masyarakat.