Tampang

Kamu Harus Tahu Begini Aturan One Month Notice dan Hak yang Diterima Karyawan saat Resign

19 Jun 2025 22:49 wib. 11
0 0
Kamu Harus Tahu Begini Aturan One Month Notice dan Hak yang Diterima Karyawan saat Resign

Dengan adanya ketentuan "one month notice", perusahaan memiliki kesempatan untuk menyiapkan transisi pekerjaan yang baik. Bahkan, setelah proses pengunduran diri sesuai prosedur, Anda berhak untuk menuntut hak-hak yang masih harus diterima, seperti gaji terakhir, sisa cuti yang belum diambil, serta surat pengalaman kerja (paklaring).

Perlu diingat, perusahaan tidak bisa menolak pengunduran diri Anda jika semua prosedur telah diikuti dengan baik. Namun, jika seseorang mengundurkan diri secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan, perusahaan berhak untuk menahan beberapa hak tertentu maupun memberikan sanksi administratif sesuai dengan kebijakan internal yang berlaku.

Mengapa "one month notice" sangat penting? Sebenarnya, ada berbagai alasan mengapa hal ini begitu krusial, khususnya bagi karyawan tetap:

1. Membina hubungan yang baik dengan perusahaan.
2. Memberikan waktu bagi rekan kerja untuk beradaptasi sebelum seorang pengganti dilantik.
3. Memastikan perusahaan memiliki cukup waktu untuk mencari pengganti yang tepat, sehingga tidak mengganggu operasional.

Berbeda dengan pekerja kontrak, "one month notice" biasanya tidak diperlukan dalam pemutusan kerja sesuai perjanjian awal. Untuk kontrak kerja berbasis waktu tertentu (PKWT), kontrak tersebut akan selesai secara otomatis tanpa keharusan pemberitahuan dari pihak karyawan. Namun, jika Anda berniat untuk resign sebelum kontrak berakhir, penting untuk meninjau kembali isi perjanjian kerja dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Meskipun terkadang ada niatan untuk mengabaikan ketentuan "one month notice", tindakan tersebut bisa menimbulkan risiko yang cukup serius. Beberapa potensi konsekuensi yang mungkin akan dihadapi antara lain:

- Tidak mendapatkan surat paklaring dari perusahaan.
- Gaji bulan terakhir dapat ditahan atau dipotong.
- Reputasi buruk di dunia profesional yang bisa berdampak pada peluang kerja di masa depan.
- Sulitnya mencairkan manfaat dari BPJS karena dokumen pengunduran diri yang tidak lengkap.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?