Tampang.com | Pemerintah Indonesia resmi menggelar uji coba nasional untuk aplikasi e-KTP digital. Inovasi ini memungkinkan masyarakat menyimpan identitas kependudukan dalam bentuk digital melalui smartphone, tanpa perlu lagi membawa kartu fisik ke mana-mana.
Lebih Praktis dan Aman
Melalui aplikasi resmi dari Dukcapil, warga bisa mengakses data KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya langsung dari ponsel. Sistem ini juga dilengkapi teknologi enkripsi dan verifikasi wajah untuk menjamin keamanan data pribadi pengguna.