Tampang.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengerahkan instrumen intelijen guna mencegah maraknya aksi premanisme yang akhir-akhir ini semakin mengganggu ketertiban masyarakat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi rencana tersebut di kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Langkah ini diambil setelah mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang prihatin atas berbagai insiden premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), termasuk pemukulan petugas keamanan di Kramat Jati dan pembakaran mobil polisi di Depok, yang melibatkan Ketua GRIB Jaya Harjamukti.
Harli menjelaskan, intelijen Kejagung selama ini tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tapi juga difokuskan pada fungsi pencegahan. Ke depan, intel akan semakin diintensifkan untuk menyosialisasikan pentingnya kesadaran hukum kepada masyarakat luas melalui tagline “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.