Tampang

KAI Kecam Aksi Pelemparan Batu ke KA Pasundan: Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup!

2 Jun 2024 08:43 wib. 270
0 0
KAI Kecam Aksi Pelemparan Batu ke KA Pasundan
Sumber foto: google

Atas dasar itu, PT KAI menekankan bahwa pelaku pelemparan batu ke kereta api seharusnya dijerat dengan hukuman yang mencukupi, bahkan dapat dipenjara seumur hidup. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah terulangnya tindakan serupa di masa yang akan datang.

KAI juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah aksi pelemparan batu ke kereta api. Dengan bersama-sama memantau dan melaporkan segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu operasional kereta api, maka akan membantu pihak berwenang dalam menangani dan mengurangi insiden-insiden pelemparan batu.

KAI juga akan terus meningkatkan keamanan di sepanjang jalur kereta api, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan peningkatan patroli keamanan. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya aksi pelemparan batu terhadap kereta api serta dampaknya bagi kehidupan bersama.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.