“Kami juga meminta mereka untuk mengembalikan slot penerbangan kepada pengelola slot yang berwenang, serta melakukan penutupan dengan memberikan Persetujuan Rute kembali kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” lanjut Agustinus.
Sebagai informasi tambahan, Jetstar Asia merupakan anak perusahaan dari Qantas Airways yang berbasis di Australia. Maskapai ini telah beroperasi selama dua dekade dan berpusat di Singapura. Penutupan ini diumumkan secara resmi oleh Qantas pada hari Rabu, 11 Juni 2025, di mana seorang juru bicara Qantas menyebutkan bahwa terjadinya peningkatan biaya operasional yang tidak terhindarkan serta persaingan yang semakin ketat di industri penerbangan menjadi alasan utama di balik keputusan ini.
Jetstar Asia diketahui mengoperasikan sekitar 13 pesawat Airbus A320, yang rencananya akan dialihkan untuk beroperasi di pasar Australia dan Selandia Baru. Penutupan maskapai ini diprediksi akan berdampak terhadap sekitar 500 karyawan yang berpotensi kehilangan pekerjaan.