Terdaftar dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah, Harvey Moeis telah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (23/12/2024) untuk menjalani sidang pembacaan putusan yang akan disampaikan oleh majelis hakim mengenai kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Momen kedatangan Harvey Moeis ini turut mengundang perhatian, terutama dari para pihak yang terlibat langsung dalam proses hukum tersebut. Kedatangan Harvey Moeis ke pengadilan terjadi pada pukul 13.01 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih, yang menciptakan atmosfer tertentu di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saat dilokasi pengadilan, Harvey Moeis terlihat langsung menuju kursi Terdakwa tanpa memberikan komentar apapun. Ia tampak tenang meskipun dihadapkan pada situasi yang begitu tegang. Bersama Harvey Moeis, dua terdakwa lainnya yakni Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah juga turut hadir dan berkumpul bersama di ruang sidang, menunjukkan kesiapan mereka untuk mendengarkan putusan yang akan disampaikan oleh Hakim.