Tampang

Larangan Penjualan Rokok Eceran per Barang: Jokowi Harapkan Penurunan Angka Perokok melalui Kebijakan Ini

30 Jul 2024 22:41 wib. 241
0 0
Jokowi
Sumber foto: Google

Pada tanggal 29 Juli 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan baru yang akan mempengaruhi pola konsumsi rokok di Indonesia. Kebijakan ini melarang penjualan rokok eceran per batang, dan bertujuan untuk mengurangi angka perokok di Indonesia yang tergolong tinggi. Dengan langkah ini, Jokowi berharap dapat menurunkan prevalensi perokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Latar Belakang Kebijakan

Rokok merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat terbesar di Indonesia. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sekitar 70 juta orang dewasa di Indonesia adalah perokok aktif, dan jumlah ini terus meningkat setiap tahun. Merokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok itu sendiri, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat umum melalui asap rokok yang dihasilkan.

Larangan penjualan rokok eceran per batang adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan konsumsi rokok. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar dalam program pencegahan dan pengendalian penyakit terkait tembakau. Dengan melarang penjualan rokok eceran, pemerintah berharap dapat mengurangi aksesibilitas rokok yang sering kali menjadi salah satu alasan perokok pemula mencoba rokok.

Tujuan dan Harapan Jokowi

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya merokok dan mengurangi prevalensi perokok di Indonesia. "Kami ingin mengurangi jumlah perokok, terutama di kalangan remaja dan anak-anak. Dengan melarang penjualan rokok eceran per batang, kami berharap dapat mengurangi kebiasaan merokok yang dimulai dari usia muda," ujar Jokowi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Top 10 Buku Humor yang Harus Anda Baca
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?