“Lexus atas nama istri (Darmawati). Fortuner atas nama sopir saya,” ujar Agus. Sementara itu, kepemilikan CR-V tercatat atas nama seorang perempuan bernama Jessica. “CR-V (saya beli) waktu saya kabur, Yang Mulia. Dari pengejaran (perkara judi online). Atas nama Jessica, saya beli di showroom, di Solo,” ungkap Agus, menunjukkan bagaimana ia membelanjakan uang haramnya saat pelarian.
Agus mengatakan, ia masih memegang uang tunai sebagai bekal pelariannya. Abdullah terus menggali aliran dana uang haram Agus. Agus lantas mengaku dirinya menyewa apartemen selama kabur. “Beli atau menyewa?” tanya Abdullah. “Kalau menyewa waktu kabur saja, di Jogja, satu bulan,” jawab Agus.
Adapun berdasarkan hasil penyelidikan, Darmawati diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya. Dalam dakwaan JPU, Darmawati disebut membelanjakan uang hasil kejahatan untuk membeli berbagai barang mewah. Dana tersebut diterima dari Agus sebagai imbalan atas jasanya menjaga situs judol.
Berbagai barang mewah yang telah dibelanjakan Darmawati mencakup sejumlah perangkat elektronik bernilai tinggi, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, serta satu unit handphone Asus ROG. Selain itu, Darmawati juga membeli satu unit MacBook Pro dan satu unit iPad Pro, serta handphone Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.
Tak hanya barang elektronik, Darmawati juga membelanjakan uangnya untuk membeli tiga unit mobil mewah, yakni BMW X7 warna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT. Gaya hidup mewah Darmawati juga tercermin dari pembelian berbagai barang fesyen bermerek, termasuk dua cincin Louis Vuitton, satu jam tangan Louis Vuitton warna emas, satu jam tangan Rolex warna perak, satu kacamata Dior, satu koper Louis Vuitton, serta satu pasang sandal Hermes.