Azwar Anas menjelaskan bahwa saat ini proses pendaftaran untuk memperoleh identitas digital masih harus dilakukan secara konvensional di tingkat kelurahan. Namun, kedepannya diharapkan pendaftaran yang menggunakan face recognition akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IKD.
Seharusnya layanan IKD ini direncanakan diluncurkan pada bulan Mei atau Juni 2024. Namun menurut Azwar, hal ini akan disesuaikan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
Azwar juga menegaskan bahwa Presiden memiliki harapan lebih dari sekadar peluncuran layanan IKD. Integrasi layanan dengan pendekatan GovTech Indonesia diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya menargetkan adanya integrasi IKD dan identitas digital sebagai SSO (single sign on) yang menggunakan INA Pass. Terdapat pula rencana integrasi dengan 7 Kementerian Lembaga, BPJS, serta ketenagakerjaan di satu portal nasional.