IKD atau KTP digital merupakan bagian dari GovTech Indonesia yang dikelola oleh Perum Peruri. Terdapat sembilan layanan prioritas yang akan tersedia pada aplikasi ini, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga layanan aparatur negara.
Dengan adanya beralih ke IKD, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan-layanan publik serta transaksi keuangan. Penyederhanaan ini diharapkan juga dapat membantu pemerintah dalam mempercepat integrasi dan penyatuan data kependudukan sehingga pelayanan publik dapat menjadi lebih efisien dan terpadu. Selain itu, adanya SIM online dan layanan identitas digital berbasis data kependudukan diharapkan akan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.