Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap dua bandar narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi cukup fantastis, yakni ratusan gram sabu.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan seorang pria berinisial J (40) beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan 17 paket sabu yang diselipkan pada celana bagian perut.
"Dengan berat brutto 5,65 gram," kata Istiono dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Dilanjutkan dengan penggeledahan di dalam warung milik pelaku J, polisi menemukan satu kardus bekas handphone yang berisikan 7 paket sabu dengan berat 77,00 gram, serta lakban dan timbangan digital. Pelaku J mengakui bahwa dirinya bekerja sebagai pengedar narkotika bersama dengan pelaku lain, JS (31).
"Pengembangan dilakukan dan pelaku JS berhasil diamankan di Gunung Putri," tambahnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah, polisi berhasil menemukan barang bukti di atas meja rumah, berupa satu tas berisi 2 paket sabu berukuran besar dengan berat 199,54 gram, serta timbangan digital. Lebih dari itu, polisi juga mendapati koper yang berisi satu bungkus plastik bekas teh cina, sedotan plastik, dan sejumlah barang lainnya.