Penerimaan pajak selama periode Januari-Agustus 2017 baru mencapai Rp 686 triliun. Angka tersebut 53,5% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Namun penerimaan pajak pada Agustus 2017 hanya mencapai Rp 85 triliun, atau lebih rendah 3,5% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 87 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak saat ini tidak bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebab di tahun lalu ada program tax amnesty yang mampu mendorong penerimaan pajak.