Menurut Sugeng, pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri telah cukup untuk membuktikan kalau ijazah Jokowi adalah asli secara formal. “Kalau dokumen (ijazah) itu, bisa saja memang identik ya. Identik dokumen tersebut itu secara formil membuktikan Jokowi mendapatkan surat itu sah dari UGM,” imbuh Sugeng.
Namun, Sugeng menambahkan bahwa ijazah yang diterima dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini tidak serta merta membuktikan kalau Jokowi benar-benar berkuliah secara terus-menerus di Fakultas Kehutanan hingga memenuhi syarat gelar S1. “Yang belum terjawab apakah Jokowi itu kuliah terus menerus sehingga mendapatkan 144 SKS yang memenuhi syarat untuk mendapat gelar S1. Itu juga yang harus diperiksa oleh Bareskrim,” lanjutnya, menyoroti aspek substansial dari proses perkuliahan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah menyerahkan surat kepada Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk meminta penyidik melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). “Kita datang ke sini ke Karo Wassidik sebagai atasan penyidik untuk melakukan desakan gelar perkara khusus,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).