Tampang

Resmi Ditutup, Pengelola Hotel Alexis Meminta Maaf

29 Mar 2018 15:35 wib. 1.528
0 0
Resmi Ditutup, Pengelola Hotel Alexis Meminta Maaf

Seperti diberitakan sejak mencalonkannya Anies sebagai gubernur DKI Jakarta, hotel Alexis menjadi sorotan media karena segala operasional usaha terancam dihentikan. Perseteruan antara Anies dengan pihak Alexis pun berlangsung cukup lama hingga akhirnya pada akhir bulan Maret ini Alexis benar-benar resmi ditutup oleh Anies Baswedan selaku gubernur DKI.  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha Hotel dan Griya pijat Alexis, yang berada di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Surat pencabutan izin itu dikirimkan pada 23 Maret 2018.

Dengan demikian, PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis wajib menutup usahanya dalam waktu 5x24 jam. Artinya paling lambat harus menutup usahanya hari Rabu, 28 Maret 2018.

Pengelola Hotel Alexis pun langsung merespons. Ini terlihat dari adanya spanduk besar yang dipasang di depan hotel. Dalam spanduk tersebut tertulis permohonan maaf.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.