Tampang.com - Kamis, 22 Juni 2017 Kasus suap yang melibatkan jaksa di Bengkulu akan segera diperiksa oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini akan dilakukan terhadap tiga tersangka berkaitan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan mengenai proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.
KPK akan memeriksa tiga tersangka pada hari ini dan salah satu tersangka penerima suap merupakan jaksa, Parlin Purba. Parlin merupakan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang diduga menerima suap untuk menutupi dan mengamankan kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi yang sedang ia tangani.