Efektivitas vaksin campak ini juga sangat menjanjikan. Pada pemberian satu dosis vaksin ketika anak berusia 9 bulan, perlindungan yang terbentuk bisa mencapai sekitar 85 persen. Namun, setelah anak menerima dosis kedua, tingkat perlindungan meningkat signifikan hingga 95 sampai 97 persen. Angka ini menunjukkan betapa kuatnya perlindungan yang diberikan vaksin campak terhadap risiko penularan. Bahkan, menurut Prof. Hartono, tingkat perlindungan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perlindungan yang dihasilkan vaksin COVID-19, sehingga semakin memperlihatkan betapa pentingnya imunisasi ini tidak boleh dilewatkan.
Selain menekankan pentingnya pemberian sesuai jadwal, IDAI juga mengingatkan orang tua untuk secara rutin mengecek status imunisasi anak agar tidak ada dosis yang terlewat. Jika memang ada jadwal yang terlewati, tidak perlu khawatir karena anak tetap bisa menerima dosis berikutnya tanpa harus mengulang dari awal. Prof. Hartono menegaskan bahwa tidak ada istilah vaksin yang hangus, sehingga anak tetap bisa dilindungi dengan baik meskipun mengalami keterlambatan dalam pemberian vaksinasi.
Lebih lanjut, terdapat beberapa kondisi kesehatan yang tidak menjadi penghalang imunisasi, seperti pilek, demam ringan, diare, ataupun alergi makanan. Kondisi-kondisi tersebut tidak serta-merta membuat imunisasi harus ditunda. Namun demikian, memang ada sejumlah kondisi medis yang menyebabkan anak tidak bisa menerima vaksinasi dalam waktu tertentu. Misalnya anak yang sedang menjalani terapi kortikosteroid dosis tinggi, seperti pada kasus asma berat atau penyakit ginjal bocor, ataupun yang sedang mendapat pengobatan imunosupresif seperti pada lupus. Selain itu, anak dengan kondisi demam tinggi, gagal jantung, anemia berat, atau penyakit berat seperti leukemia juga tidak boleh langsung diberikan imunisasi. Pada kasus-kasus ini, penyakit yang diderita harus ditangani terlebih dahulu sebelum vaksin diberikan agar tidak menimbulkan risiko tambahan.