Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui Satuan Tugas Imunisasi mengingatkan para orang tua mengenai pentingnya imunisasi campak yang sudah bisa diberikan sejak anak berusia 9 bulan. Hal ini sejalan dengan pedoman resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menegaskan bahwa imunisasi campak, yang kini umumnya diberikan dalam bentuk vaksin campak dan rubela (MR), perlu diberikan secara bertahap sesuai jadwal untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap penyakit menular tersebut. Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A, Subs.TKPS(K), menyampaikan bahwa pemberian vaksin ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi upaya penting untuk menjaga kesehatan anak sejak dini.
Menurut anjuran Kemenkes, seorang anak setidaknya harus mendapatkan tiga dosis vaksin campak dalam masa tumbuh kembangnya. Dosis pertama diberikan ketika anak berusia 9 bulan, kemudian dilanjutkan dengan dosis kedua pada usia 18 bulan. Adapun dosis ketiga diberikan pada saat anak sudah memasuki usia 7 tahun, biasanya dilakukan melalui program imunisasi massal yang diselenggarakan di sekolah-sekolah dalam momen Bulan Imunisasi Nasional (BIAN). Strategi ini dibuat untuk memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan perlindungan berlapis terhadap campak yang dikenal sangat menular.
Prof. Hartono menjelaskan bahwa vaksinasi perlu diulang karena kadar antibodi yang dibentuk tubuh setelah imunisasi akan mengalami penurunan seiring berjalannya waktu. Pemberian dosis pertama memang mampu memicu pembentukan antibodi, namun ketika tubuh menerima dosis kedua, respons imun yang terbentuk menjadi jauh lebih kuat dan cepat. Hal ini membuat kadar antibodi dalam tubuh meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan satu kali pemberian saja, sehingga perlindungan pun bertahan lebih lama. Inilah mengapa pemberian imunisasi secara berulang dipandang sangat penting untuk efektivitas jangka panjang.