Pansel yang dipimpin oleh Ateh sudah mulai bekerja dengan mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat dan telah membuka pendaftaran pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Terkait pendaftaran capim dan calon Dewas KPK, proses dilakukan dengan membuat akun terlebih dahulu di laman https://apel.setneg.go.id/. Ateh optimis bahwa jumlah calon capim KPK akan mengalami peningkatan seiring berjalannya waktu pendaftaran. Menurutnya, proses seleksi harus tetap berjalan transparan dan akuntabel agar calon pimpinan KPK yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Data aktual yang dirilis oleh Pansel Capim KPK menunjukkan bahwa hingga saat ini, 16 orang telah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK. Meskipun angka pendaftarannya belum mencapai target yang diharapkan, namun Yusuf Ateh menegaskan bahwa proses pendaftaran masih berlangsung dan masih terdapat waktu yang cukup bagi para kandidat untuk mendaftar.