Dari sisi hukum, penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap dugaan kelalaian yang mungkin terjadi dalam kasus ini. Pemilik gim dan orang yang membuka jendela juga akan diperiksa dalam waktu dekat, seiring dengan penundaan sementara operasional K-Gym selama 3 hari. Kasus ini juga memunculkan pertanyaan terkait tata letak dan standar keamanan di fasilitas olahraga yang menuntut kehati-hatian lebih dalam menyediakan area latihan bagi para penggunanya.
Diketahui bahwa Fathiya Nur Eka Rahma merupakan seorang alumni Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Tanjungpura angkatan 2020. Pada saat kejadian, Fathiya sedang berlatih menggunakan treadmill bersama beberapa anggota gim lain, namun nasib tragis menimpanya. Rekaman CCTV juga memperlihatkan momen terjatuhnya Fathiya dari lantai 3, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Video ini menarik sorotan netizen yang mengkritisi posisi dan kondisi ruangan tempat treadmill yang dinilai tidak aman.
Kabar duka atas kepergian Fathiya Nur Eka Rahma menjadi perhatian bagi banyak pihak, terutama dalam rangka memberikan perhatian terhadap keamanan penggunaan fasilitas olahraga yang semestinya diatur dengan cermat. Dengan insiden ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar keselamatan dalam pengelolaan gim dan penyediaan fasilitas olahraga. Pihak-pihak terkait perlu memastikan bahwa kondisi ruang dan peralatan olahraga dirancang sedemikian rupa untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Semoga tragedi ini dapat memberikan pembelajaran berharga bagi kita semua dalam menjaga keamanan dan kewaspadaan saat menggunakan fasilitas olahraga.